Kemendagri: Data Bulan Oktober, Realisasi APBD Provinsi Papua Rendah
Berdasarkan data Bulan Oktober, Provinsi Papua merupakan satu di antara daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Papua melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.
Berdasarkan data Bulan Oktober, Provinsi Papua merupakan satu di antara daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan kedatangan Tim Kemendagri ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan.
"Monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri," kata Agus Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam Papua
Realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 28.421,59 miliar atau 58,00 persen dari total anggaran pendapatan sebesar Rp49.000,95 Miliar.
Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp23.367,24 Miliar atau 44,23% dari total anggaran belanja Rp52.826,60 Miliar.
"Berikutnya, realisasi pendapatan provinsi Papua sebesar 51,99% dan realisasi belanja mencapai sebesar 45,20%," jelas Fatoni.
Fatoni menguraikan realisasi pendapatan kabupaten/kota se-Papua yang mencapai diatas 65 %.
"Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 77,17%; Pemerintah Kota Jayapura 72,58%; Pemerintah Kabupaten Jayapura 68,63%; Pemerintah Kabupaten Keerom 67,90%; Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 67,33%; Pemerintah Kabupaten Sarmi 66,72%; Pemerintah Kabupaten Biak Numfor 65,77%; Pemerintah Kabupaten Yalimo 65,25%. Sementara, data realisasi belanja kabupaten/kota se-Papua antara lain, Pemerintah Kabupaten Jayapura 64,02%; Pemerintah Kabupaten Dogiyai 63,68%; Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 57,20%; Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 56,98%; dan Pemerintah Kota Jayapura 55,10%," ujar Fatoni.
Baca juga: Bawa Rombongan Kepala Daerah, Kemendagri Minta Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung Jadi Contoh
Berdasarkan data tersebut, Fatoni kembali mengingatkan agar Pemerintah Daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan.
Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT.
"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," imbuh Fatoni.
Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan lebih jauh, anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan 2 % Dana Transfer Umum (DTU), menggunakan dana desa maksimal 30% dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/agus-fatoni-mengatakan-kemendagr.jpg)