Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti di Perkara Lain

Ronny menyebut pihaknya sangat terbuka untuk Deolipa bergabung dengan tim hukumnya. Namun, bukan untuk perkara yang menjerat Bharada E.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy merespon keinginan Deolipa Yumara yang ingin bergabung dalam tim hukum dalam proposal perdamaian.

Proposal perdamaian itu diajukan dalam sidang gugatan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) lalu 

Ronny menyebut pihaknya sangat terbuka untuk Deolipa bergabung dengan tim hukumnya.

Namun, bukan untuk perkara yang menjerat Bharada E.

"Kalau dia mau gabung boleh tapi di perkara yang lain ya nanti saya kasih," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Ronny menyebut hak untuk menjadi pendamping hukum sepenuhnya ada di Bharada E. Untuk itu, dia akan berkomunikasi terlebih dahulu ke kliennya soal permintaan itu.

"Nanti kita tanya ke klien (Bharada E). Nanti kita pertimbangkan kita kabari segera," ucapnya.

Layangkan Proposal Perdamaian

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta untuk bergabung kembali ke tim pengacara Bharada E.

Baca juga: Deolipa Tak Terima Kuasanya Dicabut Sepihak, Pengacara Bharada E: Itu Biasa

Hal ini dikatakan Deolipa dalam proposal perdamaian dalam sidang gugatan lanjutan dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Untuk penanganan perkara Bharada E akan ditangani bersama dengan pihak tergugat 2, Ronny Talapessy dan tim bersama para penggugat lagi," kata Deolipa kepada wartawan.

Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa meminta kepada Bharada E dan Kabareskrim Polri sebagai tergugat untuk mencabut pencabutan kuasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dengan dicabutnya pencabutan kuasa itu, otomatis Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin kembali menjadi tim kuasa hukum Bharada E.

"Ya karena ketika kita minta pencabutan surat kuasa dicabut, itu otomatis kita adalah kuasa hukumnya lagi, tapi kita kasih ya sudah kita bareng-bareng," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan