Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Jelang Ferdy Sambo Diadili, Inilah Pengakuan Bharada E Soal Kematian Brigadir J Dulu dan Kini

Kilas balik pengakuan Bharada E tentang kematian Brigadir J jelang sidang perdana dirinya dan Ferdy Sambo. Bharada E sempat mengubah pengakuan awalnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
tangkap layar YouTube/KOMPASTV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat dihadirkan di Kejagung. Kilas balik pengakuan Bharada E tentang kematian Brigadir J jelang sidang perdana dirinya dan Ferdy Sambo. Bharada E sempat mengubah pengakuan awal. 

Melalui pengacaranya terdahulu, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, Bharada E mengatakan tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.

Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Bharada E juga mengungkapkan ada sosok atasan yang memberinya perintah untuk menembak Brigadir J.

Menurut Boerhanuddin, saat itu, Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

Sehingga dia tak punya pilihan lain untuk melepaskan peluru.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.

Belakangan akhirnya diketahui, sosok yang memberinya perintah itu adalah Ferdy Sambo.

Bahkan Ferdy Sambo disebut dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak Mau Dipecat

Usut punya usut, ada alasan mengapa akhirnya Bharada E mau mengubah pernyataannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, perubahan keterangan Bharada E baru dilakukan dalam pertemuan dengannya bersama Timsus.

Termasuk setelah Listyo Sigit memutasi dan demosi 25 orang dari jabatannya, termasuk Ferdy Sambo.

Kapolri bersama Timsus bahkan menempatkan 18 orang di tempat khusus.

"Richard kemudian mengubah keterangannya. Saat itu, Richard saya panggil lagi di hadapan Timsus ya, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," kata Kapolri.

"Sehingga kemudian dia menyampaikan kepada saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya mau bicara jujur'. Jadi ini memang melalui proses yang cukup panjang," jelas Kapolri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan