Jumat, 19 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kilas Balik Tewasnya Brigadir J: Lima Skenario Ferdy Sambo yang Akhirnya Menyeret Para Anggota Polri

Di awal terungkapnya kasus ini, narasi yang beredar seolah bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Apa saja skenario Ferdy Sambo?

Kolase Tribunnews.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Anggota Brimob Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Di awal terungkapnya kasus ini, narasi yang beredar seolah bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Apa saja skenario Ferdy Sambo? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sejumlah skenario yang disiapkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta tentang tewasnya Brigadir J.

Skenario itupula yang akhirnya menyeret para anggota Polri, terutama jajaran Propam Polri yang harusnya menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022) besok.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.

Persidangan ini akan dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai hakim ketua, dan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Peringatan 100 Hari Kematian Brigadir J Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Samuel Hutabarat

Sedangkan untuk jaksa penuntut umum ada empat orang, yakni Donny M Sany, Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi dan Fadjar.

Setidaknya butuh waktu satu bulan untuk mengungkap otak di balik kematian Yosua yang tidak lain adalah atasannya sendiri, Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen Pol

Di awal terungkapnya kasus ini, narasi yang beredar seolah bertolak belakang dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Lantas, apa saja skenario bohong Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J?

1. Mengaku tidak ada di lokasi kejadian

Ketika kasus kematian Brigadir J muncul pertama kali, Ferdy Sambo mengaku tidak ada di lokasi kejadian saat sang ajudan tewas.

Ia mengaku tengah menjalani tes PCR dan mengetahui kabar Brigadir J tewas seusai mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," imbuhnya.

Selain itu, narasi lainnya muncul, mengatakan Ferdy Sambo sedang dalam perjalanan menuju tempat lain, ketika Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E pergi ke rumah dinas.

Namun demikian, ditemukan fakta Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi.

Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

"Ketika dia sampai TKP Duren Tiga, rumah dinas nomor 46, apakah Joshua dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Bahkan, ia lah yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

Fakta lain pun terungkap saat proses rekonstruksi digelar, Selasa (30/8/2022) lalu.

Dalam video animasi rekonstruksi yang dirilis di Polri TV, terlihat Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke arah Brigadir J setelah almarhum tersungkur seusai dieksekusi Bharada E.

Dilansir Tribunnews.com, ia juga sempat marah pada Brigadir J, menuding sang ajudan telah bersikap kurang ajar.

2. Sebut Brigadir J tewas karena terlibat tembak menembak dengan Brigadir J

Tewasnya Brigadir J sebelumnya dikatakan karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Menurut kronologi awal, baku tembak terjadi lantaran Brigadir J tidak diterima ditegur Bharada E.

Hal serupa juga sempat diungkapkan Bharada E saat menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (27/6/2022).

Bharada E yang mengaku mendengar teriakan, turun ke bawah dan melihat ada Brigadir J.

Ketika mencoba bertanya pada Brigadir J mengenai apa yang terjadi, Bharada E justru ditembak.

"Setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J. Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'."

"Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengulangi kronologi yang disampaikan Bharada E, dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Namun, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa kisah baku tembak itu adalah rekayasa Ferdy Sambo.

Menggunakan senjata Brigadir J, Ferdy Sambo menembak dinding rumah untuk menimbulkan kesan seolah terjadi baku tembak antara almarhum dan Bharada E.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).

3. Laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi

Awal kasus Brigadir J muncul, Polri mengungkapkan pemicu yang menyebabkan terjadinya penembakan terhadap almarhum.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, ada upaya pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi sebelum penembakan terjadi.

Bahkan, kata Ramadhan, Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun, polisi menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan tersebut lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan tidak ada pelecehan seksual pada Putri Candrawathi lantaran Brigadir J berada di pekarangan rumah sebelum dieksekusi.

Semua saksi, kata Agus, melihat Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah ketika mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan senjata pada Putri Candrawathi, tidak terbukti.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Joshua, almarhum Joshua, berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Namun, beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi bersikeras dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Tetapi, oleh Fersy Sambo, Putri Candrawathi diminta untuk menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual di Duren Tiga, bukan di Magelang, Jawa Tengah.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan, Senin (29/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baru-baru ini, Komnas Perempuan mengaku pihaknya telah mengantongi petunjuk awal terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Terkait hal itu, Komnas Perempuan pun meminta agar penyidik menindaklanjuti temuan mereka.

"Berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. "

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

4. CCTV telah diedit

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan CCTV kasus Brigadir J yang selama ini beredar ternyata sudah diedit Ferdy Sambo untuk disesuaikan dengan skenario buatannya.

Skenario tersebut terkait pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Saudari PC, serta menembak Bharada E. Ini narasi yang awal-awal memang dimunculkan."

"Dibuat video guna menyesuaikan skenario. Jadi video (CCTV) yang beredar itu dalam konteks konstruksi peristiwa itu tidak lengkap."

"Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat. Nah ini konteks untuk membuat narasi," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM  juga menunjukkan video CCTV yang belum pernah terungkap.

Video tersebut merekam peristiwa di rumah pribadi, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan .

Anam menuturkan apa yang terekam dalam video CCTV itu merupakan adegan penting dalam konstruksi peristiwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Posisi video ini harusnya memang menjadi spektrum dalam konstruksi peristiwa. Kalau ini ada, ini akan terang benderang karena rangkaian peristiwanya ada," kata Anam, Kamis (1/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Anam mengatakan rangkaian adegan tersebut adalah saat Ferdy Sambo memanggil para ajudannya.

Lebih lanjut, Anam menyebut tujuan Ferdy Sambo memanggil para ajudannya itu lantaran ingin mengetahui peristiwa apa yang terjadi di Magelang.

"Video ini khususnya yang dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC-nya." 

"Yang salah satunya kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, ditanyain apa yang terjadi di Magelang. Dipanggil ke lantai tiga," katanya.

Kemudian dalam pertemuan itu, kata Anam, Ferdy Sambo menawarkan kepada Bharada E dan ajudan lainnya apakah mau untuk menembak Brigadir J.

"Di titik itu lah, (Ferdy Sambo) menanyakan, apakah anda, apakah kamu mau menembak (Brigadir J)," jelasnya.

Di sisi lain, Anam mengungkapkan rangkaian peristiwa yang terekam CCTV dan diperlihatkan itu telah direkonstruksi beberapa waktu lalu.

"Pertemuan di lantai tiga, FS dengan siapa, ngapain, ini ada. Ini salah satu bukti video yang kami ambil dari raw material," katanya.

"Ketika kami tanya ke saudara Ferdy Sambo, apa yang dilakukan? Dia (menjelaskan) tanya apa yang terjadi di Magelang," imbuh Anam.

5. CCTV hingga HP dirusak, barang bukti di TKP ditambah

Karena skenario Ferdy Sambo, enam perwira polisi terseret dalam kasus Brigadir J.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan obstruction of justice atau berupaya menghambat penyidikan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka melakukan tindakan merusak barang bukti elektronik, serta menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Kendati demikian, ia tidak merinci secara persis peran masing-masing tersangka.

“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dalam surat pernyataan Ferdy Sambo yang diunggah istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, tertulis bahwa mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku, keterlibatan sejumlah anggotanya terkait rusaknya CCTV, adalah karena perintahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan