Selasa, 9 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Disel di Tempat Khusus oleh Provos Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka

Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Facebook Teddy Minahasa Putra
Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan. Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa Irjen Teddy Minahasa dipatsus di Provos Propam Mabes Polri dalam rangka untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

"Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu. Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani," jelasnya.

Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan ratusan penonton.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tolak Advokat dari Polri, Pemeriksaan Dilanjutkan Senin Pekan Depan

Kini, surat telegram itu telah dibatalkan kembali oleh Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Baca juga: Teddy Minahasa Tiga Kali Berganti Jabatan Kapolda, Susno Duadji: Jabatannya Strategis Betul

Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Mengulik Kampung Bahari di Jakut, Lokasi Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan