Polisi Terlibat Narkoba
3 Kali Tes Urine, Henry Yosodiningrat Tegaskan Irjen Teddy Minahasa Tidak Pakai atau Edarkan Narkoba
Irjen Teddy Minahasa dikabarkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan
Editor:
Wahyu Aji
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.
Berapa Kekayaan Teddy Minahasa?
Irjen Teddy Minahasa merupakan Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1993.
Karirnya mencuat setelah pernah menjadi Ajudan dan Staf Ahli Wapres Jusuf Kalla pada 2017.
Teddy sempat menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Lampung. Terakhir ia adalah Kapolda Sumatera Barat.
Kegiatan lain Irjen Teddy adalah Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Irjen Teddy Minahasa punya harta Rp 29,9 miliar.
Terbanyak adalah tanah dan bangunan mencapai Rp 28,5 miliar.
Tanah tersebut tersebar di 53 lokasi. Lalu ada sejumlah kendaraan yang nilai totalnya Rp 2 miliar.
Harta lainnya adalah kas dan setara kas, surat berharga, dan harta bergerak lain.
Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Atas perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 uu 35/2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Ancaman maksimalnya hukuman mati atu minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Dalam pusaran gelap peredaran narkoba ini, polisi juga menangkap sejumlah tersangka lain mulai dari masyarakat sipil hingga anggota Polri.
Semuanya dijerat dengan pasal yang sama dengan ancaman hukuman mati. (*)