Kamis, 11 September 2025

Soal Ijazah Palsu, Jokowi Dibela Temannya Sampai Langgar Fatwa Keramat

Gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah memasuki tahap persidangan.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Bambang Surojo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah memasuki tahap persidangan pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

Persidangan perdana terhadap gugatan tersebut dihadiri oleh para pendukung dari dua kubu yang bersengketa. Tak terkecuali pendukung Jokowi sebagai pihak tergugat I.

Salah satu pendukung Jokowi yang hadir ialah Bambang Surojo.

Dirinya mengklaim sebagai teman sekelas Jokowi semasa sekolah menengah atas (SMA).

Sembari menceritakan maksud kedatanganya ke persidangan, dia menunjukkan dua lembar dokumen.

Pertama merupakan ijazah SMA miliknya. Kedua merupakan fotokopi ijazah milik Jokowi.

"Yang membedakan hanya pas foto. Semuanya sama," ujarnya di luar ruang sidang.

Surojo yang berasal dari Solo, Jawa Tengah mengaku kebetulan sedang berada di Jakarta.

Dia mendengar kabar sidang gugatan atas ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Palsu Ditunda Sampai Pekan Depan, Majelis Hakim Minta Pihak Jokowi Hadir

Kemudian dia memutuskan untuk datang ke sidang tersebut untuk memberikan dukungan.

Dukungan tersebut tak semestinya diberikan secara terang-terangan. Sebab, hal tesebut tidak dikehendaki oleh Jokowi.

Menurutnya, sang presiden pernah mengumpulkan teman-temannya untuk menyampaikan tiga fatwa.

"Jadi ada tiga fatwa keramat yang disampaikan," katanya.

Pertama, agar teman-temannya tidak menjual nama Jokowi dalam berbagai urusan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan