Kamis, 21 Agustus 2025

Viral Kantor Polisi di Luwu Dicoreti "Sarang Pungli" Kapolri Langsung Turun Tangan

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono beserta jajarannya untuk mengusut munculnya coretan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
TribunLuwu.com
Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Pelaku pencoretan dinding Mapolres merupakan oknum anggota Polres Luwu inisial HR yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

Penjelasan Kapolres Luwu

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.

Identitasnya HR yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.

"Itu ulah anggota saya. Dia (HR) lagi ada masalah kejiwaan," ucap Arisandi, dikutip dari TribunLuwu.com.

"Kita sekarang lakukan observasi terhadap pelaku di salah satu rumah sakit di Makassar," tegasnya.

Pernah masuk RS

Arisandi membeberkan Aipda HR pernah menjalani perawatan gangguan jiwa pada akhir September 2022 lalu di RSUD Batara Guru.

Selama dirawat, oknum tersebut kerap mengamuk.

"HR juga menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokter," imbuh Arisandi.

Aipda HR kemudian keluar dari rumah sakit setelah beberapa waktu menjalani perawatan.

Ia kemudian bertugas seperti biasa di pos penjagaan karena kondisinya sudah membaik.

Kata Aipda HR

Sementara itu, Aipda HR buka suara atas aksinya dengan mencoret tembok kantor Polres Luwu.

Ia kepada rekan wartawan secara tegas mengakui perbuatannya.

Aipda HR juga siap mempertanggungjawabkan aksinya dan membuktikan tuduhan yang ia tulis di tembok.

"Apa yang saya lakukan, akan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," katanya, dikutip dari TribunLuwu.com.

Sumber: Kompas.TV/Tribun Luwu/Tribun Timur

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan