Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Profil Kompol Baiquni Wibowo yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Jadi tersangka terkait Obstruction of Justice kasus Brigadir J dan dipecat atau diberhentikan dari Polri, inilah profil Kompol Baiquni Wibowo.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar YouTube Kompas TV via TribunManado.co.id
Kompol Baiquni Wibowo. Simak inilah profil Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat atau diberhentikan dari Polri terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J. 

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya sempat disebutkan bahwa ketujuh personel polisi itu diduga memindahkan alat bukti berupa closed-circuit television (CCTV) di sekitar TKP penembakan.

(Tribunnews.com/Latifah/Abdi Ryanda Shakti)(Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved