Minggu, 12 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Eksepsi Bakal Ditanggapi Jaksa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di PN Jaksel untuk dengarkan jawaban jaksa atas eksepsinya, sementara Kuat Maruf dan Rick Rizal ajukan eksepsi.

YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pasutri ini sudah tiba di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022) untuk dengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi yang mereka ajukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Sejumlah terdakwa itu, yakni Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf hingga Bripka Ricky Rizal.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal tiba lebih awal di PN Jaksel sekira pukul 8.29 WIB.

Setelahnya, disusul Putri Candrawathi sekira pukul 8.45 WIB lalu Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri sekira pukul 8.49 WIB.

Mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel untku jalani sidang eksepsi terkait dakwaan kasus Brigadir J, Kamis (20/10/2022).
Mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel untku jalani sidang eksepsi terkait dakwaan kasus Brigadir J, Kamis (20/10/2022). (Kompas TV)

Untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini bakal mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi keduanya.

"Agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa FS,PC," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Tak hanya itu, Djuyamto juga menyatakan, akan ada agenda untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Keduanya akan melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa perihal dugaan keterlibatan pembunuhan berencana.

Rangkaian sidang tersebut kata Djuyamto, akan mulai sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Lalu dilanjut eksepsi dari KM dan RR, pukul 09.30 WIB," kata Djuyamto.

Baca juga: Kebohongan di Duren Tiga, Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan saat Pakai Baju Tidur dan Celana Pendek

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang lanjutan kasus Brigadir J yang akan digelar pada Kamis (20/10/2022) ini. 
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf tiba di PN Jaksel untuk jalani sidang lanjutan kasus Brigadir J yang akan digelar pada Kamis (20/10/2022) ini.  (Kompas TV)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved