Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Kuat Ma'ruf Akui Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Erman membantah pemberian iPhone 13 Pro Max itu merupakan ucapan terima kasih dari Sambo

Tayang:
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf. Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengakui kliennya menerima telepon genggam iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo. 
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved