Polisi Tembak Polisi
Kuat Ma'ruf Akui Terima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Erman membantah pemberian iPhone 13 Pro Max itu merupakan ucapan terima kasih dari Sambo
Editor:
Erik S
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kuat Ma'ruf.
Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengakui kliennya menerima telepon genggam iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.