Polisi Tembak Polisi
Orang Tua hingga Pacar Brigadir J Bakal Hadiri Persidangan Secara Langsung di PN Jaksel Besok
Besok orang tua hingga pacar Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang tua hingga pacar Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal menghadiri persidangan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) besok.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya itu, dia menyatakan 12 orang pihak keluarga Brigadir J juga bakal menjalani persidangan secara langsung.
"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, pihak keluarga direncanakan bakal datang ke Jakarta dari Jambi dalam waktu dekat ini.
Sebaliknya, pihaknya juga telah menyiapkan mental untuk menghadapi sidang tersebut.
"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa persiapan lainnya yaitu tim kuasa hukum bakal meminta pihak keluarga untuk mempelajari berkas perkara kasus tersebut.
"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tukasnya.
Baca juga: IPW Terawang Buku Hitam Ferdy Sambo, Minta Dibongkar Sampai ke Akarnya
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang untuk perkara yang menyeret Bharada E pada Selasa besok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi opsi kepada jaksa apakah ingin menghadirkan para saksi langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau cukup menggunakan zoom dari Pengadilan Negeri Jambi. Pasalnya dari 12 saksi yang dijadwalkan dihadirkan, 11 diantaranya berdomisili di Jambi.
Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.
Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.