Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Hadapi Sidang Kedua, Kondisi Psikis dan Kesehatan Bharada E dalam Kondisi Baik

Menjelang sidang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa psikis Bharada E dalam kondisi baik.

Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Tribun Sumsel)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. Menjelang sidang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa psikis Bharada E dalam kondisi baik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir  J akan kembali digelar hari ini, Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Sehari menjelang sidang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa psikis Bharada E dalam kondisi baik.

"Sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).

Bahkan Susi menyebut, Bharada E bersikap kooperatif dengan pihak LPSK.

Hanya saja, Bharada E  memiliki satu permintaan jelang sidangnya, yaitu dipertemukan dengan pemuka agama atau rohaniawan.

"Dia minta dikuatkan (spiritualnya)," ujarnya.

Selain menjelang sidang, terungkap pula bahwa Bharada E  juga bertemu rohaniawan setiap dua minggu sekali.

Pertemuan itu diketahui merupakan program rutin dari pihak Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

"Kalau Bareskrim itu program untuk semua tahanan yang disediakan seminggu dua kali," kata Susi.

Terpisah Ronny Talapesst, kuasa hukum Bharada E mengatakan kliennya dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Rombongan Keluarga Brigadir J Siapkan Mental dan Fisik Bersaksi di Sidang Bharada E Besok

Sebagi informasi, permohonan Bharada E untuk menjadi justice collaborator telah dikabulkan LPSK pada Jumat (12/8/2022).

Oleh sebab itu, LPSK memberikan perlindungan kepadanya selama proses penanganan perkara berlangsung.

Hingga kini perkara telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan