Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Orangtua Yosua untuk Eliezer: Kami Mohon Jujur Nak, Jangan Ditutupi agar Yosua Pergi dengan Tenang

kedua orang tua Brigadir J meminta kepada Bharada E yang juga merupakan Justice Collaborator dalam perkara ini untuk sedianya berkata jujur.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Orangtua Yosua untuk Eliezer: Kami Mohon Jujur Nak, Jangan Ditutupi agar Yosua Pergi dengan Tenang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedua orangtua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang, kedua orangtua Brigadir J meminta kepada Bharada E yang juga merupakan Justice Collaborator dalam perkara ini untuk sedianya berkata jujur.

Hal itu diutarakan keduanya seraya menangis sebelum majelis hakim menutup persidangan.

Mulanya, permohonan agar Bharada E untuk jujur itu diutarakan oleh ayah Yosua, Samuel Hutabarat.

"Yang saya mohon sebelumnya saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya nak kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakaan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur tuhan yesus menyertaimu," kata Samuel dalam persidangan Selasa (25/10/2022).

Permohonan itu langsung diamini oleh Ibunda Yosua Rosti Simanjuntak yang meminta agar seluruh pernyataan Bharada E nantinya di persidangan harus sesuai dengan apa yang terjadi sebetulnya.

Sambil menangis, Rosti memohon agar Bharada E turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Yosua.

"Kami minta berkata jujur sejujur-jujurnya, itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji masih juga difitnah dengan rekayasa mereka, jadi Bharada E ada di dalamnya jadi mohon (untuk berbicara jujur, red)," kata Rosti.

Senada dengan Samuel, Rosti juga meminta kepada Bharada E untuk tidak menutupi apa yang menjadi fakta sesungguhnya.

Baca juga: Bharada E Tak Berani Tatap Wajah Pihak Keluarga Brigadir J saat Menangis di Persidangan

Hal itu termasuk soal menyampingkan soal skenario adanya dugaan pelecehan seksual yang selalu dibawa oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Cuma kami minta tadi. Berkata jujurlah sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, Jangan skenario terus," tutur Rosti.

Permohonan itu semata diutarakan oleh Rosti Simanjuntak agar arwah dari almarhum Yosua bisa pergi dengan tenang.

"Kami masih diajarkan secara iman tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mphon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata dia.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan