Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Rencana Bharada E dalam Sidang Hari Ini: Minta Maaf secara Langsung pada Orang Tua Brigadir J

Terungkap rencana Bharada E dalam sidang lanjutannya pada hari ini, dirinya akan meminta maaf pada orang tua Brigadir J.

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Tribun Jambi
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Terungkap rencana Bharada E dalam sidang lanjutannya pada hari ini, dirinya akan meminta maaf pada orang tua Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, digelar pada hari ini, Selasa (25/10/2022).

Sidang Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agenda sidang Bharada E tersebut yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sehari menjelang sidang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, psikis Bharada E dalam kondisi baik.

"Sejauh ini tidak ada gangguan baik psikis maupun rohani," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada wartawan, Senin (24/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lalu, apa rencana Bharada E dalam sidang hari ini?

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, berharap kliennya dapat bertemu dengan ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Ronny Talapessy mengatakan, momen tersebut akan menjadi kesempatan baik bagi kliennya untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J.

"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," ungkapnya dalam Kompas Malam Kompas TV, Minggu (23/10/2022), dikutip dari Kompas.tv.

"Kami berharap nantinya permintaan maaf Bharada E yang disampaikan secara langsung bisa diterima," jelasnya.

Sebagai informasi, Bharada E telah dua kali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Pertama, permintaan maaf yang ditulis melalui sebuah surat.

Kemudian, yang kedua disampaikan di hadapan media setelah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Momen Pertama Kali Bharada E Bakal Bertemu Langsung dengan Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Diberitakan Tribunnews.com, Ronny menegaskan, permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," katanya, Senin.

Ronny juga menjelaskan, tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan pada hari ini.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu."

"Tapi kita lihat saja besok (hari ini)," terang dia.

Baca juga: Hari Ini Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Permintaan Kubu Keluarga Brigadir J pada Majelis Hakim

Sidang Pemeriksaan 12 Saksi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan:

1. Kamaruddin Simanjuntak;

2. Samuel Hutabarat;

3. Rosti Simanjuntak;

4. Mahareza Rizky;

5. Yuni Artika Hutabarat;

6. Devianita Hutabarat;

7. Novita Sari;

8. Rohani Simanjuntak;

9. Sangga Parulian;

10. Roslin Emika Simanjuntak;

11. Indrawanto Pasaribu;

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Ada 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Ada 12 saksi yang akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.

"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu, kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.

Baca juga: Orangtua Brigadir J hingga Vera Simanjuntak akan Bersaksi di Sidang Bharada E, Siap Beberkan Bukti

Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ini melibatkan banyak saksi.

"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," jelas dia.

Mengenai apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang, Kamaruddin enggan membeberkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan