Selasa, 26 Agustus 2025

Syarat Daftar Guru ASN PPPK Tahun 2022, Simak Jadwal dan Berkas yang Diperlukan untuk Mendaftar

Simak syarat dan jadwal pendaftaran guru ASN PPPK tahun 2022, siapkan juga berkas-berkas pendaftaran yang diperlukan untuk mendaftar.

Editor: Arif Fajar Nasucha
dok.Kemenpar
Ilustrasi Guru - Simak syarat dan jadwal pendaftaran guru ASN PPPK tahun 2022, siapkan juga berkas-berkas pendaftaran yang diperlukan untuk mendaftar. 

15. Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023. 

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 yang Sudah Dibuka Hari Ini, Selasa 25 Oktober 2022

Berkas yang Diperlukan untuk Mendaftar Guru ASN PPPK Tahun 2022

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Guru ASN PPPK Tahun 2022

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan