Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Disebut Tak Berani Tolak Perintah karena Paling Junior dan Tak Dekat dengan Ferdy Sambo

Bharada E disebut tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J karena paling junior.

Penulis: Miftah Salis
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022)- Bharada E disebut tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J karena paling junior. 

Untuk diketahui, Bharada E menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Bharada E telah menjalani dua kali sidang atas kasus tersebut.

Pada sidang kedua yang digelar pada Selasa (25/10/2022), keluarga Brigadir J sebanyak 12 orang menjadi saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada kedua orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Samuel bahkan membalas genggaman tangan Bharada E dan dua kali mengusap-usap kepala Bharada E.

Wajah Bharada E tampak menyesal dengan mata menahan tangis.

Berita terkait Kasus Ferdy Sambo

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Syakirun Ni'am, KompasTV/Kurniawan Eka Mulyana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan