Kemenag Harap Arab Saudi Beri Keringanan Soal Batas Umur Jemaah Haji
Terkait penetapan kuota bagi jemaah haji Indonesia, Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan secara resmi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan terhadap kebijakan pembatasan umur jemaah haji.
Pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini, Pemerintah Arab Saudi menetapkan calon jemaah haji maksimal 65 tahun.
"Iya ini kami juga sama, kami berharap batas usia jemaah haji ada relaksasi," ucap Hilman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Terkait penetapan kuota bagi jemaah haji Indonesia, Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan secara resmi.
Baca juga: Menteri Haji Arab Saudi Janji Bahas Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina
Meski begitu, dirinya berharap Pemerintah Arab Saudi mau memberikan penambahan kuota kepada Indonesia.
"Belum ada pengumuman resmi tapi, diharapkan bisa maksimal," ucap Hilman.
Seperti diketahui, pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan persyaratan keberangkatan haji tahun 2022 adalah usia maksimal 65 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/potret-masjidilharam-dipenuhi-jemaah-haji_20220702_090210.jpg)