Minggu, 31 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Kisah Korban Penipuan Indra Kenz, Buat Sang Ibu Pingsan karena Masih Bermain Binomo

Erik (33), salah satu korban dari terdakwa investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz hampir bunuh diri

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Nur Ichsan
Sidang perdana kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Sidang yang disaksikan paguyuban korban Binomo ini dilakukan secara virtual dan berlangsung singkat. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 16 Agustus mendatang. Warta Kota/Nur Ichsan 

"Jadi pada saat itu, saya masih di ruangan saya sendiri. Orang tua datang, megang hape saya," katanya.

Erik mengatakan, sang ibu menghampiri meja kerjanya dan langsung menggenggam ponsel milik Erik, yang saat itu tengah digunakannya bermain aplikasi Binomo.

"Wah masih main Binomo kamu ya," kata Erik sambil memeragakan nada bicara sang ibu yang tiba-tiba meninggi.

Mengetahui Erik masih bermain Binomo, sang ibu lantas murka dan membanting ponsel milik Erik.

"Hape saya dibanting. Saya jujur ganti hape tiga kali karena Binomo," jelasnya.

Setelah itu, Erik menjelaskan, sang ibu teriak-teriak histeris dan jatuh pingsan tepat di ruangan kerjanya.

Melihat hal itu, Erik mengaku merasa bersalah terlebih kepada sang ibu.

"Pada saat itu kita sadar tapi kayak orang engga sadar. Merasa bersalah sama orang tua. Masalahnya dari dulu, dari kecil itu enggak pernah main judi," tutur Erik.

Sebagai informasi, lantaran menjadi salah satu korban dari Afiliator Binomo Indra Kesuma. Erik mengaku kehilangan uangnya sekira Rp190 Juta lebih.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan