Kamis, 16 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perkara Obstruction of Justice: Siapa yang Berani Bantah Perintah Ferdy Sambo ?

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlindung pada perintah Ferdy Sambo soal perintah cek dan amankan CCTV terkait tewasnya Brig adir J.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa Ferdy Sambo. Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlindung pada perintah Ferdy Sambo soal perintah cek dan amankan CCTV terkait tewasnya Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat itu, Hakim Ketua Ahmad Suhel menanyakan kepada terdakwa soal barang bukti tersebut yang dihilangkan.

Lalu pertanyaan itu dijawab oleh keduanya dengan mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Saya tak pernah mendengar, melihat, tidak tahu," kata Hendra Kurniawan.

"Saya tidak tahu," sahut Agus Nurpatria.

Selanjutnya, Aditya kembali memberikan kesaksian soal DVR CCTV yang diganti oleh terdakwa Irfan Widyanto di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata sudah ditemukan dalam keadaan kosong.

Hal ini diketahui setelah barang bukti DVR CCTV tersebut diperiksa oleh Puslabfor Polri.

"Kosong itu dokumen dan informasi elektronik. Hardisknya masih ada. Rekamannya yang kosong," tutur Aditya.

Baca juga: Reza Adik Brigadir J Tak Dendam dengan Bharada E, Ceritakan Kedekatannya di Rumah Ferdy Sambo 

Setelah penjabaran terkait DVR, kemudian JPU kembali bertanya terkait dengan hardisk eskternal yang berasal dari laptop Baiquni Wibowo.

Dimana hardisk itu menyimpan potongan video rekaman dari hasil DVR CCTV yang dihapus.

"Ada hardisk dari pak Baiquni. Dari hardisk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam, dari jam 4 sore sampai 6 sore pada tanggal 8 juli yang mengarah ke rumah Sambo dari hardisk," ungkap Aditya.

Aditya menggambarkan potongan video dengan durasi kurang lebih 2 jam. Di sana, terlihat kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebelum tewas ditembak.

"Disitu diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC pada saat kedatangan Ferdy Sambo sampai dilihatkan Josua masih ada masih terlihat direkamna video itu pada saat FS sampai di lokasi," kata dia.

"Yosua masuk gerbang?" tanya JPU.

"Sudah didalam," jawab Aditya.

Namun dari keterangan apa yang disampaikan Aditya, baik Agus dan Hendra kembali berdalih tidak mengetahui terkait denyan pengerusakan maupun penghilangan barang bukti hardisk.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved