Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bantah Terlibat Narkoba dan Judi Online, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas

Bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo membantah terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba hingga judi online.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo membantah terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba hingga judi online.

Eks Kadiv Propam Polri itu mengklaim menjadi pihak yang memberantas praktik tersebut.

Hal tersebut diungkapkannya untuk menanggapi tudingan dari Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Sambo mengklaim dirinya selalu tegas menindak peredaran narkoba hingga judi online selama menjabat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.

"Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas," kata Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Di sisi lain, Sambo juga membantah penyidik Polri berpihak dalam menangani kasus tersebut.

Dia bilang, statusnya sebagai terdakwa telah menjadi bukti bahwa penyidik tak berpihak.

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada disini," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan