Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Terungkap di Persidangan: Status Anak Ferdy Sambo dan Fakta Putri Candrawathi Pisah Rumah

Terungkap dua fakta baru dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dkk.

Penulis: Daryono
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo semasa masih menjadi Kadiv Propam Polri - Terungkap dua fakta dari persidangan Ferdy Sambo, soal status anak Ferdy Sambo dan pisah rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap dua fakta baru dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo dkk.

Fakta yang terungkap itu di antaranya menyangkut soal status anak bungsu Ferdy Sambo.

Terungkap pula fakta lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, hanya bertemu di hari Sabtu dan Minggu karena keduanya sudah pisah rumah sejak setahun lalu. 

Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022), berikut dua fakta baru dari persidangan Ferdy Sambo:

1. Status anak Ferdy Sambo

Status anak Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan.

Dari empat anak Ferdy Sambo, anak yang keempat atau anak bungsu, ternyata bukanlah anak kandung dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin (31/10/2022).

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan Ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap, mengatur dan merangkap kegiatan Ibu, termasuk saya juga pernah Yang Mulia, apa untuk mem-back up kegiatan Ibu PC," jawab Daden.

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang salah satunya Brigadir Daden Miftahul Haq saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Bripka RR Ternyata Minta Disekolahkan Perwira, Pernah Jadi Driver hingga Jaga Anak-anak Ferdy Sambo

Singkatnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak Yang Mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan