Sabtu, 16 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU 2022 Tahap 7 Cair Hari Ini, Bisa Lewat Kantor Pos atau Aplikasi Pospay

BSU 2022 tahap 7 akan cair hari ini Rabu (2/11/2022), ada dua cara unutk mencairkannya yakni langsung ke Kantor Pos atau lewat aplikasi Pospay.

freepik
Ilustrasi uang - BSU 2022 tahap 7 akan cair hari ini Rabu (2/11/2022), ada dua cara unutk mencairkannya yakni langsung ke Kantor Pos atau lewat aplikasi Pospay. Berikut cara mengecek status penerimanya melalui Aplikasi Pospay, BPJS Ketenagakerjaan dan Website Kemnaker. 

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Apakah Pekerja yang Resign Dapat BSU 2022? Simak Penjelasan Kemnaker

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay:

1. Download Aplikasi PosPay melalui Play Store di HP Anda.

2. Masuk dan lakukan registrasi akun.

Caranya buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.

3. Jika berhasil, masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.

Apabila sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa ambil ulang foto e-KTP.

6. Setelah itu, masukkan data pribadi.

Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

7. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

8. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan