Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Simak Jadwal Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Mulai 7, 8 dan 10 November 2022

PN Jaksel menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana hingga obstruction of justice atas terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan depan.

kolase Tribunnews.com
Kolase foto Susi, Ferdy Sambo dan Kodir. PN Jaksel menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana hingga obstruction of justice atas terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan depan. Simak jadwalnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana hingga obstruction of justice atas terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan depan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang akan dilakukan selama 3 hari pada pekan depan.

"Iya jadwal sidang pekan depan di hari Senin, Selasa dan Kamis untuk pekan depan," kata Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (5/11/2022).

Adapun jadwal sidang perkara tersebut telah diagendakan sebagai berikut:

Baca juga: Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

1. Senin, 7 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

2. Selasa, 8 November 2022

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo

- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda putusan sela atas terdakwa Arif Rachman Arif

3. Kamis, 10 November 2022

- Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atas terdakwa Hendra Kurniawan

Baca juga: Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan