Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cerita Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J, Sebut Lihat Luka di Dada dan Diminta Matikan Sirine

Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Editor: Miftah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan (kanan) menyampaikan kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Padahal berdasarkan penugasannya selama ini, Syahrul menyebut, lebih sering diminta menjemput pasien sakit.

“Dibilang rasa curiga ada Yang Mulia. Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting kalau ada kejadian kematian,” kata Syahrul.

Ia menjelaskan, permintaan membawa jenazah biasanya berasal dari kepolisian yakni pihak Satlantas Jakarta Timur.

“Biasanya menjemput orang sakit Yang Mulia. Jarang disuruh jemput orang meninggal (jenazah) kecuali dari kepolisian,” ungkapnya. 

Sempat Diminta Matikan Sirine Ambulance

Lantas, ketika menuju rumah di Duren Tiga, Syahrul juga diminta untuk mematikan sirine oleh anggota Provos Polri saat masuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Syahrul mengungkapkan, ia diminta kantornya menjemput di titik penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi pembunuhan Brigadir J.

Setelah itu, ia menuju ke titik lokasi penjemputan.

Sesampainya di depan RS Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan, Syahrul mengatakan, ada seseorang yang mengetuk kaca mobilnya dan meminta mengikuti ke lokasi.

"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang 'Mas-mas, sini mas, saya yang pesen ambulans, oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," kata Syahrul, Senin (7/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selanjutnya, Syahrul masuk ke Komplek Polri dan menyebut sudah banyak anggota di dalamnya.

Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Syahrul mengatakan, ia sempat ditahan oleh anggota Provos Polri untuk ditanyakan maksud dan tujuannya ke lokasi.

"Di situ ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan "permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," ucapnya.

Lalu, Syahrul menyebut, anggota Provos tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.

"Lalu katanya ya sudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved