Senin, 18 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Komisi I DPR Sebut Belum Terima Surat Presiden soal Pergantian Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR  belum menerima surat presiden (surpres) terkait Panglima TNI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan bahwa DPR  belum menerima Surat Presiden (surpres) terkait Panglima TNI.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

"Belum ada (surpres)," kata Dave kepada Tribunnews.com, Senin (7/11/2022).

Meski begitu, Legislator Golkar itu meyakini bahwa Panglima TNI nanti akan diisi oleh putra-putra terbaik bangsa yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, dia tak menyebut secara spesifik soal siapa Kepala Staf tiga matra yang akan menggantikan Andika.

"Ada tiga nama yang paling tepat menjadi Panglima TNI yang berikutnya: KSAD, KSAU dan KSAL," kata dia.

Soal peluang KSAD Jenderal Dudung yang disebut memobilisasi prajuritnya dalam polemik pernyataan Effendi Simbolon, Dave juga tak menjawab secara tegas.

Baca juga: Jokowi Segera Siapkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Nama Sudah Dikantongi

"Semua kembali ke Presiden. Yang lebih memahami kebutuhan bangsa dan negara dari perspektif tersendiri," pungkasnya.

Calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa sudah dikantong Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan Calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo, di Kawasan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa calon Panglima TNI sudah ia kantongi.

Berdasarkan aturan Calon Panglima TNI harus berasal dari Kepala Staf Angkatan di setiap matra.

Baca juga: Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Yudo atau Dudung? Ini Prediksi Pengamat

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan