Polisi Tembak Polisi
Sempat Keberatan, Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada Eliezer Bertemu 2 Terdakwa Lainnya
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku siap bersama kliennya dalam menghadapi sidang yang digelar Senin (7/11/2022) ini.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Jadi yang kami lihat bahwa beberapa saksi yang besok akan dihadirkan secara langsung memang tidak langsung kepada Richard ya."
"Ini mungkin juga menjadi kebijakan dari Majelis Hakim, kami melihat mungkin juga ini menjadi strategi Majelis Hakim supaya mempercepat persidangan," terang Ronny Talapessy.
Baca juga: Uang di Rekening Brigadir Yosua Diklaim Dikuras, Pengacara Bharada E Akan Buktikan Bukan ke Kliennya
Respon LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti putusan hakim soal penggabungan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sekaligus dalam satu sidang.
Yakni menghadirkan Bharada Richard Elizer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, seharusnya sebagai Justice Collaborator, sidang Baharada Eliezer seharusnya digelar terpisah.
Kendati demikian, Edwin meyakini Majelis Hakim telah mempertimbangkan hal ini.
"Memang seharusnya dipisah, tetapi kita tidak bisa mencampuri urusan persidangan, jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim."
Baca juga: Keterangan Beda dengan BAP, JPU Minta Hakim Tetapkan Kodir ART Ferdy Sambo Jadi Tersangka
"Mungkin Majleis Hakim memliki maksud tersendiri untuk mendapatkan atau menguji dari keterangan-keterangan saksi yang ada itu dengan adanya (keterangan) Bharada Eliezer, Rizki dan Kuat dalam satu pemeriksaan, untuk dapat menguji diantara mereka itu mana yang layak dipercaya," jelas Edwin dikutip dari Kompas TV, Minggu (6/11/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)