Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sopir Ambulans Akui Curiga Sejak Awal, Biasa Jemput Pasien Sakit tapi Diminta Bawa Jenazah

Syahrul menerangkan, ada telepon masuk sekitar pukul 7 malam dari orang tidak dikenal dan  mengatakan membutuhkan layanan ambulans

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.

Setelah memastikan kondisi Brigadir Yosua sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Yosua ke kantong jenazah.

Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Yosua, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Setibanya di RS Polri, Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, akan tetapi diarahkan untuk menuju ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Perintah tersebut kata Syahrul datang dari seorang petugas yang memang menemui dirinya selama di ambulans menuju ke RS Polri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan