Senin, 29 September 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Susno Duadji Respons Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim: Saya Tidak Rela, Saya Merasa Sakit

Susno menyatakan, pengakuan Ismail Bolong yang menyebut adanya setoran uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim harus diselidiki.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Kolase
Susno Duadji meminta pengakuan Ismail Bolong soal setorang uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diusut. 

Ia juga mengaku video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri, anak buah Ferdy Sambo

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong, Sabtu (6/11/2022), dikutip dari TribunKaltim. 

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini (dari kepolisian)," katanya.

Pengakuan Hendra Kurniawan soal klarifikasi Ismail Bolong

Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen (Purn) Hendra Kurniawan buka suara terkait klarifikasi Ismail Bolong. 

Dalam klarifikasinya pada 6 November 2022 lalu, Ismail Bolong menyatakan ia ditekan dan diancam oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video pengakuan yang isinya menyebut adanya seotoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Terkait klarifikasi itu, Hendra Kurniawan memberi bantahan. 

Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, Hendra Kurniawan menyatakan tidak mengenal Ismail Bolong. 

"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menuturkan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut.

Henry bilang, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail.

"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, Henry membantah bahwa Hendra telah menekan Ismail Bolong untuk membuat video pengakuan tersebut.

Di sisi lain, dia masih enggan menanggapi terkait beredarnya laporan hasil penyelidikan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan