Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Sambo Dinilai Menjelekkan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ganti, Biar Saya yang Bayar

Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengganti tim kuasa hukumnya saat ini.

Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Ia meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengganti tim kuasa hukumnya saat ini karena hanya fokus menjelekan Brigadir J. 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan