Polisi Tembak Polisi
Ingin Suarakan Hal Positif tentang Bharada E, Pendukung: Bukan Kemauan Dia Bunuh Brigadir J
Pendukung Bharada E turut hadir dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J, Senin (21/11/2022).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
2. Ridwan R Soplanit;
3. Rifaizal Samual;
4. Martin Gabe Sahata;
5. Sulap Abo;
6. Arsyad Daiva Gunawan;
Baca juga: Ronny Talapessy Buka-bukaan Awal Mula Dirinya Jadi Kuasa Hukum Bharada E
7. Reinhard Reagend Mandey;
8. Susanto Haris;
9. Teddy Rohendi;
10. Endra Budi Argana.
Sidang Tidak akan Disiarkan secara Langsung

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap digelar secara terbuka.
Namun, sidang kasus pembunuhan Brigadir J tidak disiarkan secara langsung melalui streaming.
Pekan ini, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kembali digelar.
Adapun pada hari ini, Senin (21/11/2022), digelar sidang lanjutan bagi Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada E, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya kan terbuka itu," kata Djuyamto, Sabtu (19/11/2022).