Selasa, 9 September 2025

Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh.

Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022) - Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, perilaku enam pelajar itu adalah perbuatan tercela dan tak dapat dicontoh. 

Satu Siswa Lulusan Sekolah Agama

Polres Tapsel mengamankan enam orang remaja, mereka antara lain IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Adapun ASH merupakan lulusan di salah satu sekolah keagamaan di Tapanuli Selatan.

Dikutip dari Instagram @etalasebintaro, dalam rekaman video yang beredar, IH diduga kuat menjadi sosok yang menendang nenek tersebut.

Sementara pelaku perekam video tersebut adalah ZA.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan dua unit handphone milik ZA dan IH dan sebuah sepeda motor.

“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dikutip dari Instagram @polres_padangsidimpuan.

Baca juga: Anak Kombes yang Diduga Aniaya Teman Bimbel di PTIK akan Diperiksa, Polisi Sudah Gelar Olah TKP

Saat ini, lanjut Imam, pihaknya tengah mencari keberadaan korban dan keluarganya.

Sementara, para petugas masih memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kejadian Berulang, Motif Iseng

Kapolres Imam juga menjelaskan aksi ini bukan kali pertama yang dilakukan para pelaku.

Sebelum kejadin ini, sekira bulan September 2022 silam para pelajar ini juga pernah melakukan penganiayan terhadap korban.

"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga tapi viralnya bersamaan kemarin."

"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," kata Imam kepada Tribun-Medan.com, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Kasus Anak Kombes Aniaya Remaja di PTIK, Polisi Periksa Pelatih Calon Taruna Akpol dan Kakak Korban

Ia juga membeberkan, motif keenam pelaku yang tega menganiaya nenek itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan