Pergantian Panglima TNI
Pimpinan DPR Sebut Pergantian Panglima TNI Tak Harus Terkait Matra, Penting Fokus Kondisi Saat Ini
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal sosok kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal sosok kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kata Sufmi Dasco Ahmad, perubahan matra dalam penggantian Panglima TNI itu tidak harus dijadikan tolok ukur.
Sebab, siapa pun yang masih bertugas dan menjabat sebagai perwira TNI memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki pucuk pimpinan korps militer tersebut.
"Saya pikir begini sepanjang Kepala Staf itu masih aktif, tentunya terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Tak hanya itu, Dasco juga tidak ingin menaruh fokus pada perputaran matra Panglima TNI.
Sebab menurutnya, kemampuan seorang Panglima TNI untuk mengendalikan situasi dan kondisi saat ini menjadi hal paling penting dimiliki.
Baca juga: DPR Pastikan Bakal Langsung Proses Pergantian Panglima TNI kalau Surat dari Presiden Sudah Masuk
"Saya lebih mementingkan kepentingan situasi dan kondisi saat ini serta ke depan, Itu kan tidak ada ketentuan tertulis bahwa panglima TNI itu harus dari mana," kata Dasco.
Terlebih, penetapan siapa yang akan menjabat sebagai Panglima TNI merupakan hak penuh dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karenanya kata dia, tidak perlu dijadikan permasalahan soal perputaran matra yang ada kaitannya dengan penggantian posisi Panglima TNI saat ini.
Baca juga: DPR Akan Reses, Jokowi Disarankan Segera Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI
"Karena itu adalah hak prerogatif dari pada Presiden sebagai panglima tertinggi kita, oleh karena itu ya tergantung pak presiden siapa yang akan dipilih sepanjang masa jabatan memungkinkan ya nggak masalah," tukas dia.
Sebelumnya, pemerintah akan mengirim surat presiden (Surpres) mengenai calon Panglima TNI ke DPR.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Surpres mengenai calon pengganti Jenderal Andika Perkasa tersebut akan diserahkan ke DPR hari ini, Selasa, (22/11/2022).
“Surpres penggantian panglima TNI itu kita, kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR Surpresnya,” kata Pratikno usai pelantikan Hakim MK di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk waktu tepat penyerahan Surpresnya, Pratikno mengaku belum mengetahui apakah akan siang ini atau sore.
“Jamnya belum,” katanya.
Terkait sosok Calon Panglima TNI yang ada dalam Surpres tersebut, Pratikno mengatakan akan disampaikan oleh DPR. Yang pasti kata Pratikno Calon Penglima TNI merupakan Kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif di TNI.
“Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan,” pungkasnya.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Adapun tiga nama calon yang saat ini menjabat sebagai kepala staf di TNI yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Laksamana Yudo Margono disebut sebagai calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Jokowi.