Minggu, 31 Agustus 2025

Munas HIPMI XVII

Hasil Munas HIPMI XVII Solo: Akbar Himawan Buchari Jadi Ketua Umum, Pendukung Sempat Memaksa Masuk

Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI periode 2022-2025, berdasarkan hasil dari Munas HIPMI XVII di Solo pada 21-23 November 2022.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -?Akbar Himawan Buchari pria kelahiran Medan-Sumut. Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI periode 2022-2025, berdasarkan hasil dari Munas HIPMI XVII di Solo pada 21-23 November 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2022-2025 diadakan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, pada 21-23 November 2022.

Munas HIPMI yang sempat diwarnai kericuhan pada hari pertama, Senin (21/11/2022), akhirnya berjalan lancar.

Menyoal kericuhan yang terjadi, hal tersebut sudah diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.

Sementara itu, pengusaha bus Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI yang baru.

Ia berhasil menyingkirkan dua pesaing lainnya, yaitu Bagas Adhadirga dan Anggawira.

Dirangkum Tribunnews.com, simak fakta-fakta hasil Munas HIPMI XVII di Solo:

Baca juga: Fakta Baru Munas HIPMI XVII di Solo Ricuh: Ganjar Pranowo Kecewa, Bahlil Lahadalia Sebut Memalukan

Akbar Himawan Buchari jadi Ketua Umum HIPMI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -?Akbar Himawan Buchari pria kelahiran Medan-Sumut. Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI periode 2022-2025, berdasarkan hasil dari Munas HIPMI XVII di Solo pada 21-23 November 2022.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -?Akbar Himawan Buchari pria kelahiran Medan-Sumut. Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI periode 2022-2025, berdasarkan hasil dari Munas HIPMI XVII di Solo pada 21-23 November 2022. (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)

Pada Munas HIPMI XVII di Hotel Alila Solo pada 21-23 November 2022, Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI.

"Menetapkan saudara Akbar Himawan Buchari, sebagai Ketua Umum BPP Hipmi masa bakti 2022-2025," kata Pimpinan Sidang Pemilihan Ketua Umum HIPMI, dikutip dari Kompas.com.

Akbar memperoleh suara sebanyak 96 suara.

Ia mengalahkan dua kandidat lainnya, yakni Bagas Adhadirga dan Anggawira.

Setelah terpilih menjadi Ketua Umum HIPMI periode 2022-2025, Akbar menyampaikan pidato.

Ia  mewakafkan diri dan mengabdikan diri untuk HIPMI.

Karena itu, Akbar berharap adanya kerja sama di atas kepentingan apapun di HIPMI.

"Berharap dengan terpilih, akan membentuk sistem pertahanan khusus dan tetap eksis dalam berkontribusi dalam membangun ekonomi nasional," ungkapnya, Rabu.

Baca juga: Drama Kericuhan Munas HIPMI XVII: Adu Jotos, Kembali Ricuh, hingga Menteri Bahlil Lahadalia Kecewa

Pendukung Akbar Memaksa Masuk Ruangan

Pendukung Akbar Himawan Buchari diketahui datang memberikan dukungan.

Dikutip dari Kompas.com, para pendukung tersebut sebelumnya berada di luar hotel, kemudian memaksa dan berteriak minta izin masuk ke ruang rapat.

Pendukung Akbar tersebut juga turut menyuarakan yel-yel dengan wajah kegembiraan.

Sebelumnya juga sempat terjadi ketegangan dan saling dorong antar pendukung dengan penjaga pintu hotel karena adanya pemaksaan masuk.

Padahal penjagaan di kawasan lobi ballroom dijaga ketat oleh Polresta Solo, Brimob Polda Jawa Tengah, dan TNI.

Namun, karena kondisinya semakin tidak kondusif, akhirnya pihak panitia memberikan izin kepada para pendukung Akbar untuk masuk ke ruang rapat.

Sekilas tentang Akbar Himawan Buchari

Akbar Himawan Buchari pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum BPP HIPMI dan anggota DPRD Sumatera Utara.

Dikutip dari TribunTimur.com, Akbar juga mempunyai beberapa bisnis yang ia kelola.

Bisnis tersebut di antaranya adalah pengusaha bus, bisnis di bidang perkebunan kelapa sawit, dan bisnis properti.

Selain itu, Akbar juga menekuni profesi sebagai politisi di Partai Golkar.

(Tribunnews.com/Rifqah, Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati, TribunTimur.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan