Jumat, 29 Agustus 2025

Munas HIPMI XVII

Jadi Ketua HIPMI, Akbar Himawan Buchari Punya Harta Rp 9,3 M dan Utang Rp 3,6 M

Ketua Umum HIPMI yang baru, Akbar Himawan Buchari diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,3 miliar dan utang Rp 3,6 miliar per 2022.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
HO
Calon Ketua Umum Akbar Himawan Buchari saat debat final caketum HIPMI di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) malam. Akbar Himawan Buchari memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,3 miliar dan utang Rp 3,6 miliar per 2022. 

5. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di KAB/KOTA KOTA MEDAN, WARISAN Rp 3.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.400.000.000

1. MOBIL, ALFHARD MINI BUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 200 FS AT D Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp 375.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 150.000.000\

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 13.010.000.000

UTANG Rp 3.680.249.406

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 9.329.750.594

Profil Akbar Himawan Buchari

Ketua BPD HIPMI Sumatera Utara dan Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari memberikan sambutan saat acara syukuran posko pemenangan Akbar Himawan Buchari (AHB) nomor urut 03 di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Ketua BPD HIPMI Sumatera Utara dan Calon Ketua Umum (Caketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari memberikan sambutan saat acara syukuran posko pemenangan Akbar Himawan Buchari (AHB) nomor urut 03 di Jakarta, Kamis (27/6/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari akbarbuchari.com, Akbar Himawan Buchari lahir di Medan, Sumatera Utara pada 25 November 1988.

Sehingga saat ini, umurnya 34 tahun.

Akbar Himawan Buchari dikenal sebagai sosok pengusaha muda dengan menjalankan bisnis di berbagai bidang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan