Polisi Tembak Polisi
Bharada E Akui Sempat Berbohong kepada Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo
Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dikatakan Bharada E saat menjadi saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Bharada E saat itu dipanggil oleh Kapolri untuk menceritakan terkait kasus tersebut.
"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum.
"Pernah bapak," jawab Bharada E.
Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.
"Apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa kembali.
"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.
"Apakah skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?" tanya jaksa.
"Siap," tegas Bharada E.
Setelah itu, Bharada E mengaku baru jujur soal kebenaran kasus kematian Brigadir Yosua kepada Kapolri setelah pertemuan yang kedua.
"Terus, pertemuan pertama masih menyampaikan sesuai skenario Ferdy Sambo. Pertemuan kedua masih tetap?" tanya jaksa.
"Tidak bapak, sudah terbuka," ungkap Bharada E.
Ferdy Sambo Juga Bohongi Kapolri
Ferdy Sambo ternyata sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 malam.
Baca juga: Tawa Kodir ART Ferdy Sambo Saat Bersaksi di Persidangan, Jaksa: Jangan Bohong, Kejebak Luh