Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Akui Sempat Berbohong kepada Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir J

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.com Jeprima, Istimewa/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Bharada E, Brigadir J, dan Ferdy Sambo. Bharada E Akui Sempat Berbohong kepada Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dikatakan Bharada E saat menjadi saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bharada E saat itu dipanggil oleh Kapolri untuk menceritakan terkait kasus tersebut.

"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum.

"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.

"Apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa kembali.

"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.

"Apakah skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?" tanya jaksa.

"Siap," tegas Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengaku baru jujur soal kebenaran kasus kematian Brigadir Yosua kepada Kapolri setelah pertemuan yang kedua.

"Terus, pertemuan pertama masih menyampaikan sesuai skenario Ferdy Sambo. Pertemuan kedua masih tetap?" tanya jaksa.

"Tidak bapak, sudah terbuka," ungkap Bharada E.

Ferdy Sambo Juga Bohongi Kapolri

Ferdy Sambo ternyata sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 malam.

Baca juga: Tawa Kodir ART Ferdy Sambo Saat Bersaksi di Persidangan, Jaksa: Jangan Bohong, Kejebak Luh

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) seperti dilihat Kamis (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria dan Harun di Kantor Propam Polri.

Saat itu, dia ditanya Kapolri apakah turut terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Dia pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni “Kamu nembak ngga mbo?," kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.

Lalu, pertanyaan itu pun langsung dibantah Ferdy Sambo. Dia menyatakan jika dirinya turut terlibat penembakan, maka kepala Brigadir J bisa pecah karena senjatanya merupakan kaliber 45.

"Ferdy Sambo menjawab “Siap Tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45”," bunyi surat dakwaan tersebut.

Berikutnya, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra Kurniawan agar menangani kasus Brigadir J. Ia juga memerintahkan untuk mengaburkan peristiwa Magelang.

“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” bunyi surat dakwaan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan