Polisi Tembak Polisi
Bharada E: Mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selalu Tersedia Senjata dan Tas Penuh Amunisi
Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata dan tas amunisi dan diletakan di beberapa tempat.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mobil pribadi milik terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu tersedia senjata laras panjang dan tas yang penuh amunisi.
Untuk mobil Ferdy Sambo tersedia senjata laras panjang berjenis Sig Sauer MCX.
Sementara di mobil Putri Candrawathi ada senjata laras panjang berjenis Steyr AUG.
Hal ini disampaikann terdakwa, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Untuk piket, ada senjata Sig Sauer MCX, Yang Mulia. Itu yang menempel di mobilnya Bapak (Ferdy Sambo)."
"Kalau untuk di mobil ibu (Putri Candrawathi), ada senjata Steyr AUG," kata Bharada E saat ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa dikutip dari YouTube metrotvnews.
Tidak hanya satu, Bharada E mengungkapkan di dalam mobil Ferdy Sambo juga tersedia tiga senjata lain yaitu pistol bermerek Wilson Combat, Cabot, dan Glock.
Baca juga: Bharada E Sebut Putri Duduk di Samping Ferdy Sambo Saat Skenario Pembunuhan Brigadir J Disusun
Ketiga pistol tersebut merupakan milik Ferdy Sambo.
Bharada E mengatakan untuk pistol Wilson Combat diletakkan di belakang tempat duduk ajudan mobil Ferdy Sambo.
"Lalu ada (pistol) Cabot di kopelnya Pak FS. Lalu di ransel (Ferdy Sambo) ada Glock, Yang Mulia," jelasnya.
Selanjutnya, Wahyu pun menanyakan kepada Bharada E apakah seluruh senjata yang tersedia itu selalu dibawa oleh Ferdy Sambo atau tidak.
Bharada E menjawab selalu tersedia.
Namun khusus untuk senjata jenis Glock, dirinya mengatakan selalu diletakkan di ruang kerja Ferdy Sambo dan tidak dibawa oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
"(Senjata) itu selalu harus ada?" tanya Wahyu.
"Selalu, Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Turun dari mobil, senjata itu tetap diamankan atau bagaimana," kata Wahyu kembali.
"Kalau untuk (senjata) yang di kopel itu, kalau mau apel beliau pakai, Yang Mulia. Tapi kalau untuk yang di ransel kayak Glock itu, ajudan biasanya membawa ke dalam ruangan dan ditaruh di bawah meja (kerja) beliau, jadi di bawah meja beliau ada magnet dan ditempelkan," ujarnya.
Baca juga: Bharada E: Saya Merasa Berdosa Karena Mengikuti Perintah Ferdy Sambo
Selain deretan senjata, Bharada E juga mengatakan di mobil Ferdy Sambo tersedia banyak amunisi.
"Ada amunisi juga, Yang Mulia. Ada tas amunisi, banyak, Yang Mulia," ujarnya.
Sebagai informasi, Bharada E bersaksi terhadap terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan kuat Maruf.
Menurut kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga dan dua rumah pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.
"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan.
Seluruh terdakwa yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi didakwa pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi