Minggu, 21 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Tidur di Mobil dari Magelang, Bharada E Sebut Ricky Rizal Cerita Ingin Tabrakkan Mobilnya

terdakwa Ricky Rizal sempat ingin menabrakkan mobil yang ia kendarai dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
Wartakota/Yulianto
Brigadir J (kiri), dan Bripka Ricky Rizal (kanan). Brigadir J Tidur di Mobil dari Magelang, Bharada E Sebut Ricky Rizal Cerita Ingin Tabrakkan Mobilnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan fakta baru di dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ternyata, terdakwa Ricky Rizal sempat ingin menabrakkan mobil yang ia kendarai dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

Diketahui, saat mereka pulang dari Magelang ke Jakarta, rombongan dibagi dua mobil. 

Bripka RR dan Yosua berada di mobil terpisah dengan kendaraan Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga, Susi.

Cerita itu terungkap saat Bharada E menjelaskan dirinya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sering dipanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Yosua tewas. 

Dalam hal itu, ada satu momen ketika Ricky Rizal bercerita jika sempat ingin menabrakkan mobil tersebut.

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Chard sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, pengin nabrakin mobil karena almarhum (duduk) di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur. Jadi dia cerita ke saya pengin nabrakin mobil di sebelah sisi kiri," kata Richard saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Bharada E pun berpikir bahwa rencana untuk membunuh Yosua sudah direncanakan sejak di Magelang.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah ada di Magelang," ucapnya.

Lalu, Majelis Hakim pun memastikan keterangan Bharada E itu apakah yang dia ucapkan benar sesuai fakta atau tidak.

"Bisa ditanggung jawabkan?," tanya majelis hakim.

"Bisa, Yang Mulia. Siap saya sudah disumpah," jawab Richard.

Diberitakan, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan