Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan
Menurut Rony, ada perubahan dari keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada BAP lanjutan, tentang mereka yang melihat sarung tangan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer (E), Ronny Talapessy mengatakan dalam sidang agenda keterangan saksi hari ini akan fokus terkait keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hak itu dikarenakan, Rony menilai ada perubahan dalam keterangan yang disampaikan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Pemeriksaan hari ini kami akan memfokuskan terkait dengan keterangan dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal," kata Rony Talapessy, sebelum persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan," ujarnya.
Menurut Rony, ada perubahan dari keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan, tentang mereka yang melihat sarung tangan.
"Dimana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan. Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut," jelas Rony Talapessy.
Kata Rony, hal itu menjadi salah satu poin yang juga akan dipertanyakannya.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Saling Bersaksi
"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan. Kenapa mereka mengubah bersama-sama," tutur Rony.
Menurutnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal diduga menyudutkan Richard Eliezer.
"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," tegasnya.
Sebelumnya, sidang agenda keterangan saksi akan dijalani Richard Ricky (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Richard Eliezer (RE), Rabu (30/11/2022).
Diketahui ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang rencananya bakal digelar, di PN Jakarta Selatan, pukul 9.30 WIB.
"(Sidang digelar) 09.30," kata Djuyamto, saat dihubungi, Rabu pagi.