Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Sebut Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir J Baik: Tak Pernah Lihat Ada Permasalahan

Terdakwa Richard Eliezer bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (30/11/2022), sebut hubungan Sambo dan Brigadir J baik-baik saja.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Richard Eliezer bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022) ini. 

Richard pun menjelaskan, Ferdy Sambo pernah memarahinya ketika di mobil.

"Biasanya di mobil, kalau ada pas di jalan, terus ada motor yang mendekati ke arah mobil biasanya beliau agak marah yang mulia karena takut kesambar, maksudnya mobil kami takut menyenggol motor," ungkapnya.

Diketahui, terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30/11/2022).

Pada sidang kali ini, ketiga terdakwa akan saling bergantian memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Richard Eliezer memberikan kesaksiannya terlebih dahulu, dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (30/11/2022). 

Richard Eliezer tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.

Sementara Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenakan kemeja lengan panjang, berwarna putih.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Saling Bersaksi

Menurut Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dan dua Rumah Pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.

"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan, Rabu ini.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut, juga melibatkan eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer, serta sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan