Selasa, 30 September 2025

Kemendikbud Paparkan Perbedaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2023

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023 memiliki perbedaan dengan seleksi nasional di tahun-tahun sebelumnya

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Larasati Dyah
Konferensi pers terkait Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023 di Kemendikbud Jakarta, Kamis (1/11/2022). 

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang
diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. 

Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang
dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023.

Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

"Kita mulai sosialisasikan per Desember ini, satu bulan sebelum pelaksanaan. Karena 15 Januari sekolah sudah mulai membuat akun, sehingga ada waktu dan harapannya masyarakat bisa tau agar anak dan sekolah bisa bersiap," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved