Sabtu, 13 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Ternyata Juga Punya Fans Club

Para fans ini tergabung di dalam sebuah grup Whatsapp yang beranggotakan lima orang perempuan.

Tangkap layar YouTube KompasTV
Syarifah Ima saat menerobos masuk ke area terdakwa usai sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). 

"Banyak itu bisa sampai ratusan," ujarnya.

Sayangnya, dia belum bisa bertemu langsung dengan para netizen yang juga mengidolakan Ferdy Sambo.

Sebabnya, domisili para fans yang jauh dari Jakarta.

"Kalau di tiktok sih banyak. Tapi pada jauh-jauh orangnya. Ada yang di Jawa Timurlah, di manalah."

Sebagai informasi, Ima memang kerap mengunggah konten tentang Sambo di akun Tiktoknya, @syarifah_imasyahab.

Akun berpengikut lebih dari 152 ribu orang itu telah mengunggah konten tentang Sambo pada Kamis (8/9/2022).

Saat itu dia mempublikasikan konten yang berisi seolah-olah dirinya ditelpon oleh Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, ada pula konten berisi harapan dan doa kepada sang idola.
"Mungkin saat ini Pak Sambo sedang berada di titik terendah, tapi Allah punya rencana lain di balik semua yang dihadapinya. Sehat selalu ya, Pak," tulis Ima di dalam sebuah kontennya.

Nama Syarifah Ima pertama kali menjadi sorotan ketika nekat menerobos ruang sidang pada Selasa (29/11/2022) lalu untuk menemui Ferdy Sambo.

Di tengah-tengah ruang sidang, perempuan berhijab itu tampak memberikan sebuah bantal berwarna hitam dan cokelat.

Tak hanya bantal, sepucuk surat pun terselip dari pemberiannya itu.
"Ada bantal kecil, ada surat," kata Ima saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/11/2022) malam.

Berdasarkan pengakuannya, dia hendak memberikan dua benda tersebut untuk kenang-kenangan darinya sebagai fans.

"Saya mau kasih kenang-kenangan buat Pak Sambo."

Untuk memberikan kenang-kenangan itu, dia berupaya menemui idolanya. Tak peduli kondisi Ferdy Sambo sedang dalam pengawalan ketat di ruang sidang.

Dengan mengenakan kaus putih bergambar wajah Sambo, dia pun menerobos ruang sidang sesaat setelah Majelis Hakim menskors persidangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan