Senin, 8 September 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Minta Kejagung Jatuhkan Tuntutan Ringan terhadap Bharada Eliezer terkait Kasus Tewasnya Yoshua

LPSK membenarkan pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan tuntutan ringan kepada Richard Eliezer atau Bharada Eliezer.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
LPSK membenarkan pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung untuk menjatuhkan tuntutan ringan kepada Richard Eliezer atau Bharada Eliezer. Foto terdakwa Richard Eliezer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022). 

"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Sidang Bharada Eliezer Dipisah dengan Terdakwa Lain: Agar Keterangan Dia Konsisten

Saat itu, Bharada E mengaku bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri dan memintanya untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada pimpinan Korps Bhayangkara itu.

"Apa yang saudara sampaikan?" tanya jaksa kembali.

"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," jelas Bharada E.

"Apakah skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?" tanya jaksa.

"Siap," tegas Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengaku baru jujur soal kebenaran kasus kematian Brigadir Yosua kepada Kapolri setelah pertemuan yang kedua.

"Terus, pertemuan pertama masih menyampaikan sesuai skenario Ferdy Sambo. Pertemuan kedua masih tetap?" tanya jaksa.

"Tidak bapak, sudah terbuka," ungkap Bharada E.

Ferdy Sambo Juga Bohongi Kapolri

Ferdy Sambo ternyata sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 malam.

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) seperti dilihat Kamis (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria dan Harun di Kantor Propam Polri.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Musuhi Brigadir J karena Wanita Misterius yang Menangis di Rumah Bangka

Saat itu, dia ditanya Kapolri apakah turut terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya. Dia pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni “Kamu nembak ngga mbo?," kata Sambo dalam surat dakwaan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan