Polisi Tembak Polisi
Hakim Ingatkan Ricky Rizal: Sampai Kapan Semua Kamu Tutupin, Kasihan Anak Istrimu
Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa mengingatkan terdakwa Ricky Rizal agar tidak memberikan kesaksian bohong.
Pasalnya, Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, Majelis Hakim meminta Ricky Rizal untuk ingat bahwa dirinya memiliki anak dan istri.
Mereka berharap ada keringanan hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal.
"(Anak saya) 3 yang mulia, paling besar usia berapa 7 tahun, istri saya ada."
"(Saat di penjara saya) pernah (ditengokin keluarga) yang mulia. (Saya) sayang (sama anak-anak saya)," kata Ricky Rizal saat ditanyai Majelis Hakim dikutip dari Kompas Tv.
Sontak jawaban Ricky Rizal dibalas oleh Majelis Hakim Wahyu.
Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Ikuti Skenario Ferdy Sambo terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua
"Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin."
"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin saja cerita kamu."
"Saya tahu kapan kamu bohong kapan tidak."
"Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu jelas bukti," tegas Majelis Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal.
Majelis Hakim pun heran, Ricky Rizal dapat detail menceritakan kejadian di Provos.
Sementara di persidangan, Ricky Rizal tidak lancar dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Wahyu.
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ikut bisa menceritakan detail apa yang terjadi ketika diperiksa di Provos, itu kan nggak masuk di akal," kata Majelis Hakim Wahyu.
Majelis Hakim pun meminta Ricky Rizal untuk dapat memberikan kesaksian yang jujur.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu mereka di sana mendoakan kamu dan berharap kamu bisa mendapatkan keringanan (hukuman) tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu."
"Saya ingatkan kepada saudara, saya tidak butuh pengakuan saudara, karena dari awal jelas kasus ini terbuka bisa sampai maju ke persidangan ini karena kesaksian dari Eliezer, bukan kesaksian dari saudara."
"Tidak penting buat saya, tapi kalau caramu berbohong seperti ini saya cuma ngingetin saudara kasihan anak dan istrimu di rumah."
"Kamu menutupi segala sesuatu yang sudah terjadi Masih kamu tutupin juga di persidangan ini," lanjut Majelis Hakim.
Baca juga: Ricky Rizal Mengakui Ada Uang Milik Ferdy Sambo Senilai Rp 600 Juta di Rekeningnya
Akui Ikut Skenario
Ricky Rizal hingga akhirnya mengakui telah mengikuti skenario yang disusun Ferdy Sambo soal insiden tewasnya Yoshua.
Hal itu bermula saat Majelis Hakim Wahyu menilai ada hal janggal dari seluruh kesaksian yang disampaikan Ricky.
Majelis hakim menyatakan, keterangan Ricky di persidangan tidak masuk akal.
Bahkan sejak seluruh keluarga Ferdy Sambo dan Ricky keluar dari rumah Magelang.
"Dari peristiwa saudara meninggalkan rumah Magelang sampai di rumah Saguling, itu cerita saudara sudah tidak masuk di akal," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.
Kesaksian Ricky menurut majelis hakim, hanya sebagai upaya untuk melepaskan diri dari jerat hukum.
Baca juga: Ricky Rizal Urus Anak Ferdy Sambo di Magelang Meski BKO Divpropam, Hakim: Luar Biasa Memang!
"Kami mengingatkan keterangan saksi-saksi lain. Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, saudara nggak tahu apa-apa," kata Majelis Hakim Wahyu.
Majelis Hakim Wahyu lantas mencecar Ricky Rizal untuk menanyakan perihal pengetahuannya soal skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Ricky lantas menjelaskan kalau dirinya mengetahui hal tersebut dan berkata turut terlibat.
"Saudara ngomong ga tau apa-apa. Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal, saudara ngaku 'Ini loh faktanya seperti ini, tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener nggak?" tanya hakim Wahyu.
"Siap, jadi saya sampaikan yang mulia untuk skenario disampaikan bapak (Ferdy Sambo) juga (disampaikan) di Provos yang mulia," jawab Ricky.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)