Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bantah Bharada E Lihat Perempuan Selain Putri Candrawathi di Rumah Bangka: Dia Ngarang

Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua sekaligus Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

Bantahannya itu, kata Arman, didasari karena Bharada E sendiri tidak berdinas di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Sehingga hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E yang mengaku berangkat dari rumah pribadi Saguling, bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J untuk menuju ke rumah pribadi jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

"Tidak benar, karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di saguling tp di rumah posko duren tiga," ujarnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved