Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Ungkap Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J di Depan Kapolri
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menyebut Ferdy Sambo mengaku tak tembak Brigadir J.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Miftah
Yakni perintah agar kasus ini ditangani secara obyektif sesuai kejadian.
Namun untuk penanganan lebih lanjut, akan dipindah dari Biro Provos ke Biro Paminal Propam Polri.
"Untuk penanganan tindak lanjut, karena ini belum tahu pelanggaran disiplin, maka tindak lanjut di Biro Paminal," kata Ferdy Sambo yang diungkap Hendra.
Ferdy Sambo juga meminta agar kejadian di Magelang tidak dimunculkan lagi dalam penyidikan.
"Kemudian untuk kejadian di Magelang, tidak usah diungkit-ungkit lagi," ucap Hendra.
Beda Kesaksian dengan Bharada E
Sebelumnya, Bharada E mengungkap detik-detik dirinya diminta mengeksekusi Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Richard dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan Birgadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut Bhadara E, ia menembak Brigadir J dari jarak sekitar 2 meter.
Saat melepaskan tembakan pertama, Bharada E sempat menutup matanya.
"Saat didorong, korban (Brigadir J) bilang, 'ih Pak, kenapa Pak, ada apa Pak', tangannya di depan," ujar Bharada E.
Bharada E mengaku menembak sebanyak 3-4 kali.

Setelah ditembak Bharada E, tubuh Brigadir J jatuh ke lantai dalam posisi telungkup.
Menurut Bharada E, setelah ia menembak, Brigadir J masih mengerang kesakitan.
Setelah itu, Ferdy Sambo yang berada di sebelah Bharada E maju mendekati Brigadir J dan menembak ke arah tubuh Brihadir J dengan menggunakan dua tangannya.