Rabu, 3 September 2025

Pernikahan Kaesang dengan Erina Gudono

Ini Alasan Tamu dan Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang

Kaesang dan Erina akan melaksanakan pernikahan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).

Editor: Hasanudin Aco
kratonjogja.id
Motif batik parang yang termasuk batik larangan Keraton Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tamu dan undangan pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi yakni  Kaesang Pangarep harus mematuhi beberapa aturan.

Kaesang dan Erina akan melaksanakan pernikahan di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).

Sehari kemudian, Kaesang dan Erina akan menggelar tasyakuran di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022).

Aturan tersebut antara lain dilarang mengenakan batik motif parang atau lereng.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan aturan itu langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X.

Baca juga: Tamu dan Undangan Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Gunakan Batik Parang dan Beri Sumbangan

Menurutnya, hal tersebut memang sudah lama diatur dalam adat Mangkunegara.

Sebagai informasi, batik parang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.

Mengutip Kompas.com, batik motif parang memang tidak digunakan warga biasa.

Motif itu hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunannya hingga para bangsawan dan bupati. Ini berlaku di Yogyakarta dan Solo.

"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya. Ini diatur dalam peraturan keraton," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.

Murdijati mencontohkan, motif parang yang terdiri dari beberapa jenis.

Motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, dan keturunannya.

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem". Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ucapnya.

Makna dari motif parang barong, seorang raja harus selalu hati-hati, agar dapat mengendalikan diri lahir batin sehingga menjadi pemimpin yang bertanggungjawab, berwatak dan berbudi luhur.

Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.

"Yang jaraknya (jarak miring letter S) lebih kecil dari parang barong, dikenakan oleh Permaisuri dan dinamakan parang gendreh.

Ragam hiasnya sama, hanya ukuran lebih kecil," tuturnya. Adapun untuk putri raja, mengenakan motif batik parang klitik.

Motif ini lebih kecil lagi dari parang barong dan parang gendreh, Parang klitik melambangkan perilaku yang halus dan kelemah-lembutan.

Menurut dia, ketentuan peraturan motif batik tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan Keraton.

"Kalau sudah diluar Keraton tidak berlaku. Seperti misalnya saya mengenakan parang rusak di dalam keraton, pasti ditegur, tapi kalau di luar itu tidak ada orang yang peduli," sebut dia.

Makna Batik Parang Lereng

Batik parang lereng memiliki motif yang khas, yakni bentuk diagonal tegas yang membentuk huruf S.

Motif tersebut berkaitan dengan ombak laut yang saling berkaitan dan tidak terputus.

Motif tersebut memiliki makna yang tersirat, yakni ombak lautan dengan tenaga dalam.

Motifnya bermakna tidak perna menyerah, sedangkan kontinuitasnya bermakna perjuangan yang tak pernah terhenti.

Garis miring pada motif batik parang lereng ini melambangkan kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.

Sejarah Batik Parang Lereng

Motif batik parang lereng diciptakan oleh Panembahan Senapati. Motif tersebut terinspirasi dari gerakan ombak di Laut Selatan.

Tidak semua orang diperbolehkan mengenakan batik parang lereng. Pasalnya, motif tersebut hanya boleh dipakai oleh kalangan bangsawan.

Larangan itu muncul secara resmi pada tahun 1785, bertepatan dengan era pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I di Yogyakarta, rakyat jelata tidak diperbolehkan memakai batik tersebut.

Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito, mengatakan bahwa tak hanya batik parang lereng saja yang dilarang digunakan oleh rakyat jelata.

Batik kawung, udan liris, hingga parang barong juga hanya dipakai oleh kalangan tertentu saja.

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan pengageman ndalem. Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ujar Murdijati Gardjito, beberapa waktu yang lali, dikutip dari Kompas.com.

Ada juga batik parang lainnya yang hanya boleh dipakai oleh para keturunan raja atau sultan, istri para pangeran, dan patih, yakni motif batik parang rusak Gendreh.

Selain itu, ada juga motif batik parang rusak klitik yang dikenakan oleh istri dan selir para putra mahkota

Sumber: Tribun Jogja/Kompas.com

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan