Rabu, 27 Agustus 2025

RUU KUHP

Koalisi Masyarakat Sipil akan Terus Demo Menolak RKUHP dan Desak Presiden Bertanggungjawab

Citra beranggapan pemerintah dan DPR tidak bisa jika hanya melihat segelintir jumlah suara yang melakukan aksi perotes tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Koalisi masyarakat sipil melakukan aksi tabur bunga dalam Aksi Tolak Rancangam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). 

"Setuju," jawab peserta sidang.

Dasco juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly atas perannya dalam pembahasan RKUHP.

"Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menkumham atas segala peran serta dan kerjasama yang telah diberikan kepada pembahasan RUU tersebut," ujarnya.

Selain itu, Dasco juga berterima kasih kepada Komisi III DPR RI dan masyarakat atas masukan dalam RKUHP itu.

Sementara, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut RKUHP membawa misi dekolonialisasi, demokratisasi, harmonisasi, dan konsolidasi tentang hukum pidana.

Menurutnya, KUHP yang dipakai selama ini merupakan warisan kolonial Belanda. KUHP itu, lanjutnya, telah berperan sebagai sumber pertama hukum pidana di Indonesia selama 76 tahun. Menurutnya, KUHP sudah tak relevan lagi sehingga perlu diubah.

“Oleh sebab itu, diperlukan adanya pembaharuan untuk mengakomodasi perkembangan hukum pidana sekaligus penciptaan pembangunan hukum nasional," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan