Jumat, 29 Agustus 2025

Rancangan KUHP

Momen Arteria Dahlan Adu Mulut dengan Legislator PKS di Paripurna RKUHP: Apa? Diam Kamu!

Arteria Dahlan sempat adu mulut dengan Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melakukan interupsi hingga walk out saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). 

Selain itu, Dasco juga berterima kasih kepada Komisi III DPR RI dan masyarakat atas masukan dalam RKUHP itu.

Sementara, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut RKUHP membawa misi dekolonialisasi, demokratisasi, harmonisasi, dan konsolidasi tentang hukum pidana.

Baca juga: RKUHP Dikhawatirkan Perluas Kerja Polisi Masuki Ranah Private Masyarakat

Menurutnya, KUHP yang dipakai selama ini merupakan warisan kolonial Belanda. KUHP itu, lanjutnya, telah berperan sebagai sumber pertama hukum pidana di Indonesia selama 76 tahun. Menurutnya, KUHP sudah tak relevan lagi sehingga perlu diubah.

“Oleh sebab itu, diperlukan adanya pembaharuan untuk mengakomodasi perkembangan hukum pidana sekaligus penciptaan pembangunan hukum nasional," ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan